Portal Kudus - Dikeluarkannya Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina resmi dibacakan Komisi Fatwa MUI. Untuk anda yang mencari apa maksud dengan fatwa seperti telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI berikut.
Fatwa terbaru ini, merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. Nah jangan bingung memaknai apa itu Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, berikut definisinya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membacakan fatwa MUI untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme dan juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Dalam artikel ini akan dijelaskan apa itu Fatwa MUI.
Diketahui selain fatwa produk, Fatwa MUI mekankan kepada Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi di PBB, maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel, dibacakan oleh KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Fatwa mempunyai kedudukan yang penting dalam agama Islam, apa itu Fatwa? berikut definisi fatwa seperti melansir kemenag.go.id, Pemaparan yang disampaikan Ketua Pelaksana Harian MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat saat itu, Dr KH Maruf Amin mengetengahkan tajuk tentang "Fatwa-Fatwa MUI dan pentingnya untuk landasan hukum Islam dalam konteks negara bangsa".
Apa itu Fatwa MUI? Fatwa dipandang menjadi salah satu alternatif yang bisa memecahkan kebekuan dalam perkembangan hukum Islam.
Hukum Islam yang dalam penetapannya tidak bisa terlepas dari dalil-dalil keagamaan, menghadapi persoalan serius ketika berhadapan dengan permasalahan yang semakin berkembang.
Al-Quran dan As-Sunah yang menjadi sumber utama dalam syariah Islam tidak mungkin difahami oleh semua golongan muslim kecuali mereka yang mengkaji secara mendalam tentang bidang dan ilmu agama.
Disini para ulama memainkan peranan yang amat penting dalam merealisasikan tuntutan agama bagi memberi kefahaman yang jelas dan benar melalui fatwa.
Namun demikian tidak sembarang orang bisa mengeluarkan fatwa. Pemberi fatwa atau mufti harus memenuhi syarat antara lain pemahaman yang mendalam tentang Al Quran dan As Sunnah, menguasai kaidah bahasa Arab serta menguasai berbagai masalah.
Demikian informasi tentang Fatwa MUI terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang produk Israel dan penjelasan apa yang di maksud dengan Fatwa MUI.***