Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Ceteris Paribus, Materi Ekonomi Bab 4 Tentang Indeks Harga dan Inflasi

5 Oktober 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Ceteris Paribus, Materi Ekonomi Bab 4 Tentang Indeks Harga dan Inflasi /Ilustrasi: Pixabay

Portal Kudus - Jelaskan apa yang dimaksud dengan ceteris paribus dalam materi Ekonomi kelas 11 (XI) bab 4 tentang indeks harga dan inflasi akan dibahas tuntas di sini.

Anda mencari tahu jelaskan apa yang dimaksud dengan ceteris paribus dalam materi Ekonomi kelas 11 (XI) bab 4 tentang indeks harga dan inflasi?

Simak jawaban Jelaskan apa yang dimaksud dengan ceteris paribus dalam materi Ekonomi kelas 11 (XI) bab 4 tentang indeks harga dan inflasi ini agar dapat menambah wawasan.

Apa itu ceteris paribus?

Baca Juga: Gaji Magang Bakti BCA Capai Rp4,6 Juta Per Bulan dan Tunjangan Rp14 Juta Per Tahun, Simak Informasinya di Sini

Ceteris paribus merupakan asumsi yang menyatakan bahwa faktor-faktor (variabel) lain dianggap konstan.

Secara singkat, ceteris paribus artinya adalah segala faktor yg memengaruhi dianggap tetap.

Sebagai contoh, ketika kita menyatakan bahwa kenaikan harga barang mengakibatkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, perlu diasumsikan ceteris paribus.

Artinya, faktor-faktor lain selain harga barang tidak berubah (konstan).

Pembahasan Lanjut

Permintaan

Permintaan adalah Jumlah barang yang ingin dibeli oleh masyarakat dalam berbagai tingkat harga dan dalam waktu serta tempat tertentu

 

Hukum permintaan, "apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta turun. Sebaliknya apabila harga turun, maka jumlah barang yang diminta naik."

Hukum ini bersifat ceteris Paribus, artinya berlaku ketika faktor faktor lain yg memengaruhi dianggap tetap.

Penawaran

Penawaran adalah Jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual dalam berbagai tingkat harga dan dalam waktu serta tempat tertentu.

Hukum penawaran, "apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut naik. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut turun."

Hukum penawaran berlaku ceteris paribus, artinya ketika faktor faktor lain yang memengaruhi dianggap tetap.

Demikian penjelasan jelaskan apa yang dimaksud dengan ceteris paribus.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler