PortalKudus - Dalam artikel ini akan diulas tentang survei lingkungan belajar guru, meliputi prosedur pengisian dan link.
Bagi Bapak dan Ibu Guru yang ingin memahami tentang survei lingkungan belajar guru, apa pengertiannya, tujuannya, dan bagaimana prosedurnya, simak artikel ini.
Adanya survei lingkungan belajar guru adalah alat ukur, yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.
Adapun hasil dari survei lingkungan belajar guru adalah tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.
Setiap respon yang bapak/ibu berikan di dalam survei lingkungan belajar guru, diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.
Maka, kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar adalah menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Berikut prosedur pengisian survei lingkungan belajar guru dilansir dari laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id adalah :
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar
- Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.
- Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
Atau [KLIK DISINI]
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Dari seluruh manfaat survei lingkungan belajar guru yang dirasakan oleh kepala satuan pendidikan, guru maupun peserta didik pada dasarnya diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.***