Portal Kudus - Bagi kalian yang sedang mencari informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk wilayah DKI Jakarta, simak berita berikut.
Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk Wilayah DKI Jakarta tahap pertama dimulai sejak 7 Juni 2021, dan untuk tahap kedua akan di mulai pada tanggal 5 Juli 2021.
Penerimaan Peserta Didik Baru tahap kedua dan tahap ketiga adalah jalur yang dibuat untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangya pendaftar atau bagi kalian yang tidak berhasil lolos di tahap pertama atau belum pernah mendaftar jalur PPDB.
Baca Juga: Pencarian KJP Plus Untuk Bulan Juli 2021, Berikut Informasinya
Berikut adalah jadwal pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua:
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah
5-Juli 2021 dibuka mulai jam 08.00-24.00 WIB.
7 Juli 2021 dibuka mulai jam 01.00-14.00 WIB.
2. Proses seleksi
5-6 Juli 2021 dibuka mulai jam 08.00-24.00 WIB.
7 Juli 2021 dibuka mulai jam 01.00-15.00 WIB.
3. Pengumuman
7 Juli 2021 jam 17.00 WIB.
4. Lapor diri
8 Juli 2021 mulai jam 08.00-24.00 WIB.
9 Juli 2021 mulai 00.01-14.00 WIB.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Bank Indonesia ke 68, Bingkai Foto Terpopuler Hari Bank Indonesia 2021
Perlu diketahui bahwa indeks prestasi akademik CPDB dihitung dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak secara holistik, berikut indeksnya:
- Presentil Non-Akademik Sebanyak 5%
- Prestasi Non-Akademik Sebanyak 5%
- Kejuaraan Akademik Sebanyak 30%
- Presentil Nilai Raport Sebanyak 30%
- Nilai Raport Sebanyak 30%
Baca Juga: Manfaat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis yang Harus Kalian Ketahui, Berikut Informasinya
Dan untuk penerima KJP Plus sekaligus PIP dapat mengikuti PPDB tahap kedua di sekolah swasta manapun yang berpartisipasi dalam PPDB bersama.
Untuk lebih jelasnya, kalian dapat mengunjungi laman resmi PPDB Jakarta 2021 di Di Sini
Itulah informasi mengenai PPDB Tahap kedua untuk wilayah DKI Jakarta.***