JANGAN PANIK! Di Dalam Gedung Bertingkat saat Gempa Bumi? Lakukan Langkah Darurat Ini!

22 Januari 2021, 11:24 WIB
Panduan keselamatan saat terjadi gempa ketika di dalam gedung bertingkat /BNPB

Portal Kudus - Jangan panik jika terjadi gempa dan Anda sedang berada di gedung bertingkat. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan keselamatan dari BNPB berikut. 

Terjadinya gempa bumi bisa terjadi kapan saja dan saat ada berada di mana saja. Tanpa terkecuali, saat Anda sedang berada di gedung bertingkat, atau lantai Atas sebuah gedung. 

Tentu, sebagian orang akan khawatir jika sedang berada di lantai Atas dan tiba-tiba terjadi goncangan atau gempa bumi. 

Baca Juga: PERHATIKAN! Terjadi Gempa Bumi saat di Dalam Rumah? Ikuti Panduan Keselamatan Ini!

Apalagi, jika posisi kita sedang berada di lantai paling atas sebuah gedung.

Akan tetapi, ada langkah-langkah keselamatan darurat yang bisa dilakukan ketika terjadi gempa dan Anda sedang berada di gedung bertingkat.

Seperti dipaparkan dalam buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana untuk Keluarga dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut langkah-langkah saat gempa bumi terjadi dan Anda berada di gedung bertingkat.

1. Pertama, saat Anda mulai memasuki gedung, perhatikan Rambu-rambu keselamatan gedung (jalur evakuasi, titik kumpul, letak Tangga Darurat). 

Mengenali dan memahami letak tempat-tempat penting gedung menjadi sangat penting sebagai bekal ketika terjadi situasi darurat seperti gempa bumi. 

Ketika terjadi gempa, Anda tidak akan kebingungan mencari jalur evakuasi, atau tangga darurat. 

2. Jangan menggunakan lift atau tangga berjalan untuk melakukan evakuasi. Keluarlah menggunakan tangga darurat, ikuti jalur evakuasi menuju titik kumpul.

Baca Juga: JANGAN PANIK! Terjadi Gempa Bumi saat di Luar Rumah? Ikuti Panduan Keselamatan Ini!

3. Jika terjebak di dalam lift, jangan panik, serta hubungi menejemen gedung menggunakan Telepon yang ada di dalam lift (jika tersedia dan aktif) kemudian tunggu bantuan datang.

Demikianlah panduan atau langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi dan Anda sedang berada di dalam gedung bertingkat.*** 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler