Ternyata banyak KPM yang belum mengetahui bahwa bansos PKH 2023 tersebut, bisa tidak cair karena beberapa faktor penyebab.
Para Keluarga Penerima Manfaat harus memahami informasi terkait faktor penyebab masalah tersebut guna mendapat solusi dengan tepat.
Berikut ini adalah 5 faktor yang harus diperhatikan oleh KPM, karena dapat menyebabkan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2023, yakni :
1. Terindikasi Sebagai Penerima Ganda Bansos dalam satu KK.
Dalam satu keluarga terindikasi menerima 2 bansos, .isalnya si anak masih tinggal bersama orang tua dalam satu rumah meskipun sudah menikah dan berbeda KK.
Hal ini akan menyebabkan terbaca ganda dan menyulitkan orang tuanya untuk mendapat bansos.
Baca Juga: Indra Sjafri Berencana Lakukan ini Usai Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23
Jadi salah satu harus memilih antara anak atau ibu, dikarenakan ID BDT pada DTKS hanya satu, terkecuali si anak telah masuk ke DTKS dengan ID BDT berbeda.
2. Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos.
Hal ini bisa disebabkan oleh masalah sinkronisasi yang mengakibatkan ketidakcocokan data, sehingga mengakibatkan daftar kepesertaan bansosnya hilang.
Solusi yang harus dilakukan adalah KPM harus mengajukan permohonan ulang kepada pihak desa atau kelurahan Agar data kita diajukan kembali ke dalam penerima bansos melalui aplikasi DTKS.