Mendagri Tito Karnavian, Mendukung Dikeluarkannya SKB 4 Menteri

- 22 November 2020, 15:01 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI. Foto: IG @titokarnavian/PortalSurabaya
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI. Foto: IG @titokarnavian/PortalSurabaya /Argo/

Portal Kudus – SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, Sedangkan untuk panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.

Pengumuman panduan penyelenggaraan ini dilakukan segera agar pemerintah daerah dapat bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan. Dilansir portalkudus dari siaran kemendikbud 20 November 2020.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini dan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung. Kepala daerah perlu melakukan antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru dalam pendidikan,” terang Mendagri.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Baca Juga: Mendikbud, Mengumumkan SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka Th 2021

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x