BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Kapan Cair? Ini Penjelasannya dan Pastikan Namamu Terdaftar

- 20 November 2020, 11:05 WIB
Yo Buruan! Kemenaker Percepat Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga, Berikut Syaratnya
Yo Buruan! Kemenaker Percepat Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga, Berikut Syaratnya /Pixabay/EmAji

3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif;

4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening kalian belum juga tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenag, kalian segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

BLT yang disebut bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer hanya akan cair kepada tenaga pendidik yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

  • Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  • Berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Bergaji di bawah Rp5 juta

“Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terkahir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Kepastian tentang bantuan langsung tunai (BLT), disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para guru dan dosen honorer atau non-PNS tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin 16 November 2020.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan BSU bagi para guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kami memberikannya,” ungkap jelas Nadiem seperti ditayangkan kanal YouTube DPR.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Cair? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x