Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit, Segera Cek di Link Ini

- 18 November 2020, 18:37 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /kemenag.go.id

Kepastian tentang bantuan langsung tunai (BLT), disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para guru dan dosen honorer atau non-PNS tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin 16 November 2020.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan BSU bagi para guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kami memberikannya,” ungkap jelas Nadiem seperti ditayangkan kanal YouTube DPR.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Cair? Berikut Penjelasannya

BLT tersebut, ujar Nadiem, akan mengucur kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer yang berada di seluruh Indonesia mulai dari guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.

Berikut ini tenagakependidikan yang berhak mendapatkan BLT senilai Rp1,8 juta:

  • dosen,
  • guru,
  • guru honorer,
  • dosen tidak tetap,

dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. “Jadi semuanya ada bantuannya.

Baca Juga: CATAT! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekeningmu

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya,” ungkap Nadiem.

Total dana yang disiapkan untuk BLT bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer mencapai Rp3,6triliun.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x