Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Golongan yang Dipastikan Gagal Daftar Kartu Prakerja

- 13 November 2020, 19:32 WIB
Cek hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id
Cek hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

Menko Bidang Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.

Kartu Prakerja Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) mengatur tentang pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja. 

Berikut ini daftar golongan yang tidak dapat lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tersebut:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Para pekerja ini tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja dikarenakan telah menerima Bantuan Subsidi Upah.***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x