Apa Itu MIND ID, Anggota, Komoditi Tambang, Komisaris Berikut Gajinya Adalah

- 13 Juni 2024, 11:13 WIB
Apa Itu MIND ID, Anggota, Komoditi Tambang, Komisaris Berikut Gajinya Adalah
Apa Itu MIND ID, Anggota, Komoditi Tambang, Komisaris Berikut Gajinya Adalah /mind.id/

Portal Kudus - Ramai dalam googling tentang MIND ID, disini anda dapat menyimak anggota holding BUMN, komoditi yang dikelola, komisaris berikut gajinya.

Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah BUMN holding industri pertambangan Indonesia. Sejak tahun 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Operasional pabrik peleburan aluminium dan fungsi Holding.

Industri badan usaha negara atau plat merah Mining Industry Indonesia disingkat MIND ID ini, seperti melansir website mind.id, beranggotakan nama-nama besar seperti PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk. 

Baca Juga: MENCATAT Transaksi Transaksi Modal yang Terjadi dalam Perseroan Seperti Transaksi Emisi atau Penerbitan Modal

Dalam keterangannya MIND ID bertujuan untuk mengeksplorasi, menjelajah, dan mencari. Mencari cara dan inovasi baru untuk memperoleh, mempelajari, dan mengelola potensi kekayaan sumber daya mineral dan batubara Indonesia dan industri pengolahannya, hingga memasarkan berbagai produk mineral tambang untuk menjadi sumber kebaikan bagi kemajuan bersama.

Menurut sejarahnya pada tahun 2017, Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk dengan menggunakan entitas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM sebagai induk perusahaan yang memiliki mayoritas saham pada 3 perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk.

Kini MIND ID memiliki nama entitas baru yakni PT Mineral Industri Indonesia (Persero) yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, dan PT Timah Tbk. PT INALUM kini sejajar dengan anggota MIND ID lainnya dengan tujuan agar MIND ID lebih fokus pada strategic holding company, sementara INALUM akan fokus pada pengembangan hilirisasi aluminium nasional.

Baca Juga: MENYEBUTKAN dan Menjelaskan Unsur Unsur dari Laporan Arus Kas Seperti Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Kas

Adapun komoditi pertambangan yang dikelola dan dihilirisasi adalah:

  • Aluminium 

Aluminium adalah material tambang yang dapat diproses menjadi bahan penting bagi banyak industri dan untuk membuat peralatan rumah tangga, bingkai jendela, kerangka bangunan, sampai industri pesawat terbang.

Anggota MIND ID yang mengelola aset aluminium adalah PT Indonesia Asahan Aluminium atau INALUM.

  • Bauksit 

Dalam refraktori, digunakan sebagai bahan baku untuk membuat beberapa produk. Bauksit adalah bahan penyusun utama dalam industri pembuatan pesawat terbang, industri listrik, mesin, dan industri pembuatan alat sipil.

Anggota MIND ID yang mengelola aset bauksit adalah PT ANTAM Tbk.

  • Batu Bara 

Jika berbicara batu bara pasti anda tidak asing mendengarnya, salah satu hasil tambang yang dapat digunakan sebagai bahan bakar industri. Beberapa diantaranya adalah pembangkit tenaga listrik dan industri baja.

Anggota MIND ID yang mengelola aset batu bara adalah PT Bukit Asam Tbk.

Baca Juga: JAWABAN Tentang Menyebutkan Pengertian dan Karakteristik Perusahaan Dagang

  • Tembaga

Material logam terpenting bagi industri modern, tembaga memiliki kemampuan untuk menghantarkan panas dan listrik dengan sangat baik, juga memiliki korosi yang sangat cepat.

Tembaga banyak digunakan dalam berbagai industri, antara lain pembangkit listrik, otomotif, elektronik, hingga kesehatan.

Anggota MIND ID yang mengelola aset tembaga adalah PT Freeport Indonesia.

  • Feronikel

Umumnya digunakan sebagai bahan pemadu dalam pembuatan baja. Nikel bersama-sama logam kromium merupakan unsur logam pemandu yang terdapat di dalam baja tahan karat.

Anggota MIND ID yang mengelola aset feronikel adalah PT Aneka Tambang Tbk.

  • Emas

Digunakan industri juga sebagai instrumen investasi. Emas dapat digunakan sebagai bahan pelapis, dekorasi pada gelas dan keramik, bahan penyepuh, book binding, aksara, dan dekorasi lainnya.

Selain itu, emas juga diperlukan sebagai bahan dalam industri kimia, pembuatan gelas dan kedokteran gigi.

Anggota MIND ID yang mengelola emas adalah PT Aneka Tambang Tbk atau ANTAM dan PT Freeport Indonesia.

Baca Juga: JAWABAN Pembahasan Soal Tentang Menghitung Harga Pokok Penjualan

  • Nikel

Sebagai paduan dari besi dan kromium untuk menghasilkan baja yang tahan karat.

Selain itu, paduan nikel dengan kandungan yang lebih tinggi seperti stainless steel banyak digunakan untuk aplikasi yang lebih besar seperti turbin gas dan di industri kimia. Paduan nikel-besi banyak digunakan dalam elektronik dan rekayasa spesialis, sedangkan paduan nikel-tembaga digunakan untuk mata uang dan pada industri kelautan.

Anggota MIND ID yang mengelola aset bijih nikel adalah PT Antam Tbk.

  • Timah

Logam yang ringan dan anti karat ini telah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Awalnya digunakan sebagai peralatan dapur.

Saat ini timah banyak digunakan di berbagai industri, antara lain pelapis produk baja, penyambung logam dengan menggunakan solder, sirkuit kelistrikan, komponen logam ringan, magnet konduksi, sensor gas industri keramik, bahan produksi kaca, komponen industri otomotif, pipa, elektronika, dan konstruksi.

Anggota MIND ID yang mengelola aset timah adalah PT Timah Tbk.

Baca Juga: MENYESUAIKAN Daftar Saldo Khususnnya yang Bersangkutan dengan Perhitungan Harga Pokok Penjualan dan Persediaan

Kemudian ini yang menjadi ramai dalam berbagai pemberitaan, tentang adanya susunan komisaris MIND ID terbaru yang didalamnya terdapat nama-nama, seperti :

  1. Fuad Bawazier
  2. Muhammad Munir
  3. Pamitra Wineka
  4. Astera Primanto Bhakti
  5. Grace Natalie
  6. Nicolaus Teguh Budi Harjanto

Seperti diketahui komisaris ini melaksanakan fungsi pengawasan dan pengarahan atas efektivitas pelaksanaan, kebijakan, strategi, dan tata kelola perusahaan yang dilakukan oleh direksi.

Gaji dari komisaris MIND ID ini, mengikuti sistem gaji komisaris BUMN yang tercantum dalam PerMen BUMN RI Nomor Per-3/Mbu/03/2023 tentang "Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN".***

 

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah