"Kita serahkan kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan - tindakan tegas, terukur, nyata, dan adil," tegasnya.
Sutopo juga meminta para anggota untuk mengawal proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Pembatasan Jam Malam di Kabupaten Pati Tidak Berlaku Untuk Lokalisasi dan Hiburan Malam
"Anggota untuk tetap stay. Persoalan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita pantau dan kawal sampai proses tuntas," tuturnya
Terkait insiden ini, sejumlah massa yang diduga pesilat PSHT, turun ke jalan.
Baca Juga: Sanksi Denda Sukses Turunkan Status Zona Covid-19 di Kudus
Mereka berkumpul memenuhi Plaza Manahan, Selasa 15 september 2020 malam.
Hingga berita ini diunggah, kepolisian bungkam.***