SIMAK! Daftar Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis Pengadaan PPPK Tahun 2023 untuk Jabatan Fungsional

- 22 Oktober 2023, 10:00 WIB
ppppk
ppppk /tangkap layar

Portal Kudus - Simak daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis pengadaan PPPK tahun 2023 untuk jabatan fungsional.

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi salah satu metode penting dalam memperoleh tenaga kerja yang berkualitas di sektor pelayanan publik.

PPPK membuka peluang bagi individu yang memiliki kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan fungsional dalam pemerintahan.

Bagi calon-calon PPPK, salah satu tahap kritis dalam proses seleksi adalah memahami nilai ambang batas yang diterapkan oleh badan atau instansi yang mengadakan seleksi kompetensi teknis.

Nilai ambang batas merupakan tolok ukur yang menentukan sejauh mana seorang peserta seleksi telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: TEKNIK Strategi Pengerjaan SKD CPNS 2023 Tepat dan Cepat dengan Tips Manajemen Waktu Mengerjakan yang Benar

Nilai ini berperan sebagai filter awal yang mencerminkan kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk jabatan fungsional tertentu.

Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai nilai ambang batas menjadi kunci kesuksesan bagi calon PPPK.

Pentingnya nilai ambang batas ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga standar kualitas dalam pengadaan tenaga kerja sektor publik.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x