Hari Batik Nasional 2 Oktober Apakah Tanggal Merah? Cek Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional Oktober 2023

- 1 Oktober 2023, 13:41 WIB
Hari Batik Nasional 2 Oktober apakah tanggal merah
Hari Batik Nasional 2 Oktober apakah tanggal merah /

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009, ditandatangani pada 17 November 2009, 2 Oktober ditetapkan sebagai hari untuk merayakan kekayaan budaya ini.

Hari Batik Nasional tidak hanya menjadi perayaan formal, tetapi telah meresap dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Batik tidak hanya menjadi kain, melainkan simbol identitas dan kebanggaan nasional.

Setiap tahunnya, pada tanggal 2 Oktober, masyarakat merayakan dengan memakai baju batik sesuai dengan amanat Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ.

Baca Juga: 20 LINK Download Logo Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Format PNG CDR untuk Banner dan Poster

Baik pekerja maupun siswa-siswi, semuanya bersatu dalam kebersamaan untuk memperingati warisan budaya yang begitu berharga ini.

Lalu apakah pada peringatannya Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023 ditetapkan sebagai hari tanggak merah Hari Libur Nasional?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

- Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2023

1 Januari : Tahun Baru 2023

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah