Portal Kudus - Pada tahun 2023, berbagai instansi pemerintah di Indonesia telah membuka peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kualifikasi ijazah SI hingga SMA dan sederajat.
Langkah ini diambil untuk mengisi posisi-posisi strategis dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Para lulusan SMA memiliki kesempatan emas untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui karier dalam administrasi publik.
Salah satu kementerian atau instansi pemerintah yang telah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 adalah Kejaksaan RI.
Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Lengkap Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya
Informasi terkait rincian formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI dapat dilihat pada akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan yaitu @biropegkejaksaan.
Melalui unggahan di akun tersebut, diketahui bahwa Kejaksaan RI akan membuka peluang bagi 7.846 calon untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 ini.
Pada seleksi CASN 2023, Kejaksaan RI membuka empat jenis formasi yang mencakup beragam posisi. Berikut adalah rincian formasi dan persyaratan umum yang berlaku untuk masing-masing formasi:
1. Ahli Pertama Jaksa (2.000 Formasi)