Berikut adalah rincian jumlah formasi:
1. Formasi CPNS: 28.903 orang
2. Formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi-formasi ini tersedia untuk instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
-CPNS: 28.903 orang
-PPPK: 49.959 orang
-Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
-PPPK Guru: 296.084 orang
-PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang