BESARAN Honor Sensus Pertanian 2023 Adalah Ini, Cek Berapa Gaji Petugas ST2023 yang Dikontrak Selama Bertugas

- 30 Maret 2023, 17:07 WIB
Honor Sensus Pertanian 2023
Honor Sensus Pertanian 2023 /Instagram/@bps_statistics/

Portal Kudus - Simak informasi besaran honor petugas Sensus Pertanian 2023, gaji petugas ST2023 yang dikontrak. 

Pada bulan Maret 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota mulai melakukan rekrutmen untuk kegiatan Sensus Pertanian 2023.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan kegiatan untuk menghasilkan data penting tentang pertanian di Indonesia. 

Baca Juga: JADWAL Cuti Bersama Lebaran 2023 PDF, SKB 3 Menteri Dalam Bentuk PDF Bisa Dibaca Disini

Dalam sejarahnya, penyelenggaraan Sensus Pertanian pertama kali dilakukan oleh BPS pada tahun 1963.

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada settiap tahun berakhiran 3.

Artinya, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) ini akan menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh yang dilakukan Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: DOWNLOAD Soal Tes Wawancara Sensus Pertanian 2023 dan Jawaban PDF, Pelajari Pertanyaan Seleksi Petugas ST2023

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x