Portal Kudus - Simak informasi besaran honor petugas Sensus Pertanian 2023, gaji petugas ST2023 yang dikontrak.
Pada bulan Maret 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota mulai melakukan rekrutmen untuk kegiatan Sensus Pertanian 2023.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan kegiatan untuk menghasilkan data penting tentang pertanian di Indonesia.
Baca Juga: JADWAL Cuti Bersama Lebaran 2023 PDF, SKB 3 Menteri Dalam Bentuk PDF Bisa Dibaca Disini
Dalam sejarahnya, penyelenggaraan Sensus Pertanian pertama kali dilakukan oleh BPS pada tahun 1963.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada settiap tahun berakhiran 3.
Artinya, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) ini akan menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh yang dilakukan Badan Pusat Statistik.