Berbagai statemen dan dugaan warganet muncul di berbagai platform media sosial, tentang jumlah harta kekayaan RAT yang fantastis untuk tingkatan seorang Pejabat Pajak berstatus ASN.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo RAT mantan pegawai Dirjen Pajak juga pernah melakukan klarifikasi di gedung merah putih KPK pada 1 Maret 2023, dengan agenda klarifikasi mengenai LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 Miliar.
Disampaikan Deputi Bidang Pencegahan Pahala Naiggolan menyampaikan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan dapat membuktikan asal dari mana harta kekayaannya itu, seperti melansir antaranews
Seperti diketahui adanya gaya hidup hedon yang diunggah keluarga dari pejabat Kementerian Keuangan di sosial media, telah membuat beberapa pejabat Kementerian Keuangan dipanggil KPK untuk mempertanggung jawabkan asal harta yang dimilikinya.
Ramainya perhatian dari warganet, membuat Kementerian Keuangan sibuk menertibkan gaya hidup hedon keluarga para pegawai Kementerian Keuangan, baik di Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang berada di pusat dan daerah.***