3. Memberikan saran tentang penyempurnaan Sistem Statistik Nasional agar semakin andal, efektif, dan efisien;
4. Mengusulkan perbaikan, perluasan dan peningkatan koordinasi dalam penyelenggaraan statistik dan pembinaan statistik;
5. Memberikan evaluasi tentang mutu data yang dihasilkan dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik serta memberikan saran penyempurnaannya
6. Memberikan masukan dan evaluasi tentang metodologi statistik, konsep, definisi dan klasifikasi yang digunakan dalam menghasilkan
data statistik ekonomi, sosial dan statistik lainnya;
7. Memberikan evaluasi dan masukan-masukan mengenai makna data statistik yang dipublikasikan;
8. Memberikan saran tentang pelayanan statistik dan pemanfaatan statistik secara optimal;
9. Memberikan saran diseminasi data, baik dalam bentuk media cetak maupun media elektronik secara lebih efektif;
10. Menyusun laporan tahunan yang menyangkut segala hal yang dilaksanakan.***