Provinsi DKI Jakarta memiliki enam wilayah administrasi, terdiri dari lima kota dan satu kabupaten.
Provinsi DKI Jakarta mempunyai luas daratan 661,52 km2 dan lautan seluas 6.977,5 km2 serta tercatat ±110 pulau yang tersebar di Kepulauan Seribu.
Secara administrasi, Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah Kotamadya dan 1 Kabupaten Administrasi yaitu:
1. Jakarta Pusat dengan luas daratan 47,90 km2;
2. Jakarta Utara dengan luas daratan 154,01 km2,
3. Jakarta Barat dengan luas daratan 126,15 km2
4. Jakarta Selatan dengan luas daratan 145,73 km2;
5. Jakarta Timur dengan luas daratan 187,73 km2 dan
6. Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.
Jadi, satu-satunya wilayah Provinsi DKI Jakarta yang termasuk Kabupaten adalah Kepulauan Seribu.