Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK ivan yustiavandana Tiba di Kantor Mahfud MD Bahas Polemik Rp300T

- 21 Maret 2023, 10:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /GJKN Kemenkeu/

Portal Kudus - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tiba di Kantor Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan Mahfud MD, Senin (20/03/2023).

Diketahui, kehadiran mereka guna rapat bersama Mahfud MD ihwal dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di area Departemen Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui bahwa serta Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tiba lebih dulu sekitar pukul 13.25 WIB serta langsung memasuki Kantor Kemenko Polhukam. Kemudian disusul oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: 50 SOAL Ujian Sekolah Biologi Kelas 12 dan Kunci Jawaban 2023, Contoh Soal USP Biologi SMA 2023 Kurikulum 2013

Saat tiba di lokasi, Sri Mulyani sempat menyapa media dengan perkataan selamat siang. Diberitakan lebih dahulu, Mahfud MD siap penuhi panggilan Komisi III DPR soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di area Kemenkeu.

“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu," cuit Mahfud di akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).

Ia memperhitungkan perihal tersebut ialah langkah yang sungguh- sungguh. Sehingga, memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan perihal tersebut kepada DPR telah tepat. "Masalah ini memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," pungkasnya.

Baca Juga: 2023! Contoh Alasan Masuk PASKIBRA, Motivasi Mengikuti Program Paskibraka 2023 Inspirasi Jawaban Wawancara

Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Mahfud MD dan PPATK terkait dana janggal tersebut pada Senin, 20 Maret 2023. Tetapi Mahfud mengatakan, pihaknya belum menerima undangan resmi dari DPR.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x