WAJIB TAHU! Apakah Kendaraan Terkena Tilang Etle, Berikut Ini Cara Cek Etle Dengan HP

- 5 Maret 2023, 14:04 WIB
Ragu! Apakah Kendaraan Terkena Tilang Etle, Berikut Ini Cara Cek Etle Dengan HP
Ragu! Apakah Kendaraan Terkena Tilang Etle, Berikut Ini Cara Cek Etle Dengan HP /etle-korlantas.info

Portal Kudus -Ragu Apakah Kendaraan yang Dimiliki Terkena Etle, Berikut Ini Cara Cek Etle Dengan HP

Inilah cara cek etle dengan HP agar mudah dan cepat mengetahui apakah kendaraan kita telah melanggar sewaktu melakukan perjalanan di jalan raya.

Berikut ini informasi untuk cara cek etle, bagi kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 dengan menggunakan HP yang dimiliki dengan mudah seperti berikut.

 

Banyak aturan yang ada saat kita berkendara, seperti marka jalan dan pemakaian kelengkapan safety berkendara, terkadang membuat kita tidak sadar telah melanggar di salah satu pasal dan akhirnya terkena kamera etle dan "surat cinta" dikirim ke alamat kita.

Baca Juga: Tilang Elektronik, Cara Cek Tilang Elektronik Online Adalah Seperti Berikut

“Bagaimana Cara Cek Tilang Elektronik, Berikut Adalah Cara Cek Etle”

Berbagai pelanggaran yang sering sekali tidak disadari pengendara kendaraan baik roda 2 atau 4 adalah memakai sabuk pengaman dan pelanggaran marka jalan walau dirasa sepele.

Pemerintah sudah berlakukan tilang elektronik sejak tahun 2021, dalam hal ini pihak yang berkompeten adalah POLRI dan DISHUB mulai memberlakukan Etle diberbagai ruas jalan.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x