Peraturan KAI Terbaru 2023, Bagi Penumpang Tanpa Aplikasi SatuSehat Mobile Berikut

- 2 Maret 2023, 12:55 WIB
Peraturan KAI Terbaru 2023, Bagi Penumpang Tanpa Aplikasi SatuSehat Mobile Berikut
Peraturan KAI Terbaru 2023, Bagi Penumpang Tanpa Aplikasi SatuSehat Mobile Berikut /kai.id

PortalKudus - Inilah Peraturan KAI Terbaru 2023, Bagi Penumpang Tanpa Aplikasi SatuSehat Mobile Berikut Ini

Untuk kamu yang akan melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api, simak peraturan kai terbaru 2023 berikut.

Disini dapat dibaca peraturan kai terbaru 2023, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api tanpa aplikasi satusehat mobile.

 

PT KAI persero mengeluarkan peraturan kai terbaru 2023, sehubungan dengan adanya migrasi dari Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile yang dapat dibaca disini.

Baca Juga: Syarat KAI, Simak Disini Syarat Naik Kereta Api Terbaru Selama Migrasi Aplikasi SatuSehat Mobile

Seperti melansir cuitan @keretaapikita, dalam perjalanan menggunakan kereta api masyarakat syarat naik dapat menunjukkan dokumen vaksin saat boarding.

Hal ini disebabkan adanya migrasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat per 1 maret 2023, hingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi baru tersebut dengan  sempurna.

Mulai sekarang dalam perjalanan masyarakat pengguna moda transportasi kereta api dapat menggunakan soft copy dokumen vaksin yang disimpan di HP atau membawa bukti fisik.

Baca Juga: Doa yang Dibaca Ketika Mudik Agar Diberikan Keselamatan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Hal ini seperti telah disampaikan VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus dalam Sipers yang dipublikasikan PT Kai melalui website resmi kai.id

Joni juga menambahkan, bahwa  apabila proses migrasi SatuSehat dan integrasi dengan sistem boarding telah normal, PT KAI akan menginformasikan kembali.

Seperti diketahui bersama saat menghadapi bulan ramadhan dan lebaran, moda transportasi kereta api menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Baca Juga: Jadwal Reservasi Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Dapat Dilakukan Mulai 26 Februari 2023

Dengan perubahan mengikuti trend masyarakat yang dilakukan PT KAI persero, saat ini kereta api menjangkau berbagai kalangan dari mulai kelas ekonomi hingga kelas luxury yang disediakan untuk menambah kenyamanan penumpang.

Berbagai perbaikan untuk kenyamanan juga telah dilakukan berbagai evolusi, seperti tersdianya kereta listrik hingga perbaikan sarpras stasiun naik dan turunnya penumpang.

Walaupun pemerintah telah mencabut PPKM diberbagai daerah, namun syarat penggunaan dokumen vaksin masih dipergunakan dalam moda transportasi jalur rel ini.

Baca Juga: APA Itu Kondektur Kereta Api? Ini Pekerjaan Kondektur dan Tugasnya, Simak Cara Daftar di Rekrutmen PT KAI

Hal ini disebabkan PT KAI masih menggunakan acuan SE Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.***

Editor: Sugiharto

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x