Kedua, melalui PT. Pos Indonesia di kantor pos seluruh Indonesia
Dengan catatan, keluarga penerima manfaat PKH 2023 sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun besaran dana PKH yang diberikan tergantung kategori penerima, berikut ini:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Siswa SD akan mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.