Bansos PKH dan BPNT 2023, Informasi Jadwal Pencairan Tahap 1 di Kantor Pos

- 22 Februari 2023, 18:06 WIB
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT 2023, Informasi Jadwal Pencairan Tahap 1 di Kantor Pos
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT 2023, Informasi Jadwal Pencairan Tahap 1 di Kantor Pos /Kemensos/

Kedua, melalui PT. Pos Indonesia di kantor pos seluruh Indonesia

Dengan catatan, keluarga penerima manfaat PKH 2023 sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: 2023: Latihan Soal Informatika Kelas 7 Semester 2 dan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka Buat Ujian UTS PTS

Adapun besaran dana PKH yang diberikan tergantung kategori penerima, berikut ini:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak usia dini berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: 50 SOAL UTS Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Tahun 2023

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Siswa SD akan mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Instagram @posindonesia.ig


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x