Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka Mulai 14 Februari 2023

- 16 Februari 2023, 13:15 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka Mulai 14 Februari 2023 / Kemendikbud
Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka Mulai 14 Februari 2023 / Kemendikbud /

 

PortalKudus - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka mulai tanggal 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Pastikan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai Dapodik dengan benar saat melakukan pendaftaran.

Jangan lupa untuk memiliki alamat email yang aktif agar mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

 

Berikut ini adalah tahapan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu:

Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Siswa SMA Sederajat

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca Juga: 40 SOAL PTS Matematika Kelas 6 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Matematika Kelas 6 Semester 2 2023

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan,

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri),

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Dok! Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Berikut Ongkos Haji yang Harus Dilunasi Calon Jemaah Haji

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi adalah NIK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset terlebih dahulu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Kejagung Atas Vonis Diatas Tuntutan JPU

Bagi siswa SMA/SMK/MA dan sederajat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu diharapkan mendaftar dengan mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemerintah untuk memberi kesempatan kepada seluruh siswa di Indonesia dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi.

Dengan KIP Kuliah ini diharapkan, mereka akan memperoleh pekerjaan yang lebih baik setelah lulus dan dapat mengangkat status ekonomi dan sosial keluarganya di masa depan.

Baca Juga: MAKNA dan CERITA Isra Miraj Bagi Umat Islam untuk Zaman Sekarang, Ambil Hikmah Perjalanan Agung Nabi Muhammad

Bantuan KIP Kuliah bisa diperoleh melalui semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x