KLIK Link Daftar KIP Kuliah 2023 di https kip-kuliah.kemdikbud. go.id siswa pendaftaran baru, Ini Cara Daftar

- 15 Februari 2023, 20:22 WIB
link pendaftaran KIP Kuliah 2023 di https //kip-kuliah.kemdikbud. go.id/siswa/pendaftaran/baru.
link pendaftaran KIP Kuliah 2023 di https //kip-kuliah.kemdikbud. go.id/siswa/pendaftaran/baru. /Instagram/@puslapdik_dikbud

Portal Kudus - Klik link pendaftaran KIP Kuliah 2023 di https //kip-kuliah.kemdikbud. go.id/siswa/pendaftaran/baru.

Pahami penjelasan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023 untuk pendaftar baru berikut. 

 

Di bawah ini akan diuraikan mengenai persyaratan daftar KIP Kuliah 2023 dan juga tata cara daftar KIP Kuliah 2023 pendaftar baru. 

Baca Juga: KIP Kuliah, P3KE Desil 3 Maksudnya Adalah Apa? Pahami Cara Agar Terdata di P3KE saat Pendaftaran KIP Kuliah

Bagi Anda yang sudah menantikan pembukaan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023, pastikan menyimak informasi berikut. 

Pada Selasa tanggal 14 Februari 2023 pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka.

Anda yang memenuhi syarat sudah bisa melakukan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023.  

Menurut jadwal, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka 14 Februari 2023 sampai tanggal 31 Oktober 2023. 

Baca Juga: Mandi Cuci Kakus di KIP Kuliah Adalah Ini Maksudnya, Pahami Cara Menjawab & Mengisinya saat Daftar KIP Kuliah

Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, pastikan terlebih dahulu NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik. 

Selain itu, pastikan kamu sudah memiliki email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. 

Sebelum menulu link pendaftaran KIP Kuliah 2023 https //kip-kuliah.kemdikbud. go.id/siswa/pendaftaran/baru dan cara daftar, simak persyaratan KIP Kuliah berikut.

Baca Juga: SNBP: Maksud Jumlah Tanggungan Orang Tua Adalah Begini, Cara Mengisi Data Orang Tua Saat Daftar SNBP 2023

Persyaratan KIP Kuliah

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Cara Daftar KIP Kuliah 

- Silakan langsung menuju ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau bisa juga lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps.

- Klik Login Siswa dan pilih "Daftar Baru"

- Siswa mulai memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.

- Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.

- Setelah itu, calon mahasiswa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).

- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Adapun proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

- Kemudian, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi link pendaftaran KIP Kuliah 2023 di https //kip-kuliah.kemdikbud. go.id/siswa/pendaftaran/baru.*** 

 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x