KIP Kuliah, P3KE Desil 3 Maksudnya Adalah Apa? Pahami Cara Agar Terdata di P3KE saat Pendaftaran KIP Kuliah

- 14 Februari 2023, 21:03 WIB
pendaftaran akun KIP Kuliah 2023, P3KE Desil 3 artinya apa?
pendaftaran akun KIP Kuliah 2023, P3KE Desil 3 artinya apa? /Instagram/@puslapdik_dikbud

Portal Kudus - KIP Kuliah 2023, P3KE Desil 3 artinya apa? Simak penjelasan berikut tentang P3KE Desil 3 saat pendaftaran KIP Kuliah.

Apakah kamu sedang melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan mendapati keterangan tentang P3KE Desil 3?

 

Apa artinya P3KE Desil 3? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini agar memahami apa itu P3KE Desil 3. 

Baca Juga: SNBP: Maksud Jumlah Tanggungan Orang Tua Adalah Begini, Cara Mengisi Data Orang Tua Saat Daftar SNBP 2023

Diketahui bahwa Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 telah dibuka hari ini, Selasa 14 Februari 2023. 

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 tersebut bersamaan dengan dibukanya pendaftaran SNBP 2023. 

Lantas, apa artinya P3KE Desil 3? Sebelum membagas tentang P3KE Desil 3, kita pahami dulu tentang persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah.

Baca Juga: PANDUAN Cara Memilih Jurusan SNBP 2023, Pahami Tata Cara Mengisi Pilihan Prodi SNBP 2023 Berikut

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: UNDUH Tutorial Pendaftaran SNBP 2023 Download dan Pahami Panduan Lengkap Cara Daftar SNBP 2023 PDF

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga

- Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Cara Daftar KIP Kuliah 

- Silakan menuju ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau bisa juga lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps.

- Klik Login Siswa dan pilih "Daftar Baru"

- Siswa mulai memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.

- Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.

- Setelah itu, calon mahasiswa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).

- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Adapun proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

- Kemudian, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Apa artinya P3KE Desil 3?

Pada saat pembukaan pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 ini, banyak yang bertanya tentang P3KE Desil 3. 

Apa maksudnya P3KE Desil 3 saat melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah? Kenapa muncul keterangan tidak terdaftar di P3KE?

Jadi, P3KE adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Untuk bisa terdata di P3KE syaratnya adalah terdaftar di DTKS.

Sebagai informasi, Rumah tangga dalam Basis Data Terpadu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut desil.

Desil adalah kelompok per-sepuluhan sehingga seluruh rumah tangga dapat dibagi ke dalam 10 desil.

Pengelompokan rumah tangga dalam Basis Data Terpadu adalah sebagai berikut:

- Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% terendah

- Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20% terendah

- Desil 3 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30% terendah dan seterusnya

- Desil 10 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Basis Data Terpadu berisikan kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3 dan Desil 4 karena memuat 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan terendah.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x