KIP Kuliah, P3KE Desil 3 Maksudnya Adalah Apa? Pahami Cara Agar Terdata di P3KE saat Pendaftaran KIP Kuliah

- 14 Februari 2023, 21:03 WIB
pendaftaran akun KIP Kuliah 2023, P3KE Desil 3 artinya apa?
pendaftaran akun KIP Kuliah 2023, P3KE Desil 3 artinya apa? /Instagram/@puslapdik_dikbud

Baca Juga: PANDUAN Cara Memilih Jurusan SNBP 2023, Pahami Tata Cara Mengisi Pilihan Prodi SNBP 2023 Berikut

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: UNDUH Tutorial Pendaftaran SNBP 2023 Download dan Pahami Panduan Lengkap Cara Daftar SNBP 2023 PDF

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga

- Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Cara Daftar KIP Kuliah 

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x