Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023

- 12 Februari 2023, 18:57 WIB
Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023
Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 /Kemendikbudristek/

 

PortalKudus - Kemendikbud Ristek telah menginformasikan bahwa di tahun 2023 akan terjadi peningkatan alokasi dana tunjangan untuk guru.
 
Artikel berikut menjelaskan mengenai jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023
 
Adapun tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. 

Para guru pemilik sertifikat pendidik harus memenuhi beberapa kriteria untuk mendapatkan tunjangan profesi tersebut. 

 
Adapun Kriteria itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017.
 
Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
 
Adapun Jadwal pencairan tunjangan profesi guru dari Kemendikbud dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun, yakni:
 
 
1. Pembayaran tunjangan triwulan I bulan Maret dengan sinkronisasi data di Februari.
 
2. Pembayaran tunjangan triwulan II bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
 
3. Pembayaran tunjangan triwulan III bulan September dengan sinkronisasi data di Agustus.
 
4. Pembayaran tunjangan triwulan IV November dengan sinkronisasi data bulan Oktober.
 
Maka guru harus memastikan bahwa data guru pada Dapodik telah valid pada bulan Februari, sebelum pencairan tunjangan guru 2023 triwulan pertama.
 
Kemdikbud Ristek juga telah membuat rencana agar pencairan TPG tersebut dapat langsung ditransfer ke rekening guru.***

Editor: Sugiharto

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x