b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
c. Memiliki KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
d. Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
Baca Juga: 40 CONTOH Soal UTS Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester 2 Beserta Jawabannya Kurikulum 2013 Tahun 2023
Nominal Bansos PKH ibu hamil yang akan diterima adalah sebesar Rp3 juta per tahun yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Berikut rincian jadwal PKH pada Kalender 2023 yang dirinci dalam setiap tiga bulan atau empat tahap selama setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
Baca Juga: Film Titanic 2023 Kapan Tayang, Berikut Pemutaran Film Titanic 2023 Format 3D
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Segera lakukan pengecekan online daftar penerima PKH tahap 1, dengan cara :
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
2. Isi pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.