Pendaftaran DTKS Untuk Mendapatkan Bansos PKH 2023 Dapat Dilakukan Secara Online

- 8 Februari 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi Pendaftaran DTKS Untuk Mendapatkan Bansos PKH 2023 Dapat Dilakukan Secara Online
Ilustrasi Pendaftaran DTKS Untuk Mendapatkan Bansos PKH 2023 Dapat Dilakukan Secara Online /Pixabay/Steve Buissinne

 

PortalKudus - Bantuan sosial atau bansos 2023 akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
 
Pendaftaran DTKS Untuk Mendapatkan Bansos PKH 2023 Sudah Dapat Dilakukan Secara Online.
 
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bansos dari pemerintah namun belum terdaftar dalam DTKS, maka lakukan Pendaftaran DTKS tahun 2023 secara online.
 
Salah satu jenis bansos yang akan disalurkan pada tahun 2023 ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH serta BPNT.
 
DTKS sendiri, merupakan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
 
Segera lakukan pendaftaran DTKS dengan mengikuti langkah pendaftaran melalui hp berikut, yaitu:
 
1. Siapkan KK, KTP, dan HP serta quota
 
2. Download atau unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP
 
3. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun pendaftaran PKH 2023 online
 
4. Kemudian, isi data diri pengusul PKH 2023 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan seterusnya
 
5. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP calon penerima PKH 2023
 
6. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian dilanjut klik ‘Buat Akun Baru’ dan Cek pemberitahuan di email untuk aktivasi akun.
 
7. Apabila registrasi berhasil, pilih menu ‘Daftar Usulan’, lalu klik ‘Tambah Usulan’
 
8. Pilih Jenis Bansos, (PKH, BPNT, dll)
 
9. Isi kembali data diri calon penerima Bansos.
 
9. Jangan lupa sertakan foto KTP dan foto rumah calon penerima PKH 2023 tampak depan
 
10. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’.
 
11 Pendaftaran DTKS 2023 online dan pengusulan bansos PKH atau BPNT selesai.
 
Adapun saat memilih daftar usulan bansos ada beberapa bansos yang perlu dipilih.
 
Kategori bansos yang bisa disatukan terbagi ke dalam 8 kategori yakni 7 kategori bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1 kategori bansos BPNT.
 
Sasaran utama penerima bansos Program Keluarga Harapan 2023 adalah ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, diharapkan bisa mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x