PortalKudus - Ibu hamil dan balita berhak mendapatkan bansos berupa BLT dari Kemensos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Dilansir dari Instagram Kemensos, bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.
Adapun pencairan Bansos PKH tahap 1 dijadwalkan pada bulan Januari, Februari dan maret. Bansos tersebut ditujukan bagi beberapa kategori penerima yang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
Inilah rincian 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023 beserta besaran nominal yang diterima, adalah:
1. Kategori ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun,
2. Kategori anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun,
3. Kategori siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun,
4. Kategori siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun,
Baca Juga: UNDUH Soal UKK TKJ 2023 Paket 4 Pelajari Contoh Soal Uji Kompetensi Keahlian SMK Terbaru Doc Pdf
5. Kategori siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun,
6. Kategori penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap,
7. Kategori lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap.
Bansos tersebut nantinya akan disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian waktu sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan bansos PKH tahap 1 2023 ini, dilakukan melalui 4 rekening Himbara, seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.