Kemensos Salurkan Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita di Tahun 2023

- 8 Februari 2023, 11:44 WIB
ilustrasi: Kemensos Salurkan Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita di Tahun 2023/kemensos.go.id
ilustrasi: Kemensos Salurkan Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita di Tahun 2023/kemensos.go.id /

 

PortalKudus - Ibu hamil dan balita berhak mendapatkan bansos berupa BLT dari Kemensos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
 
Dilansir dari Instagram Kemensos, bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.
 
Setiap tahap penerimaan, balita dan ibu hamil yang lolos verifikasi berhak mendapatkan Rp750 ribu.
 
Adapun pencairan Bansos PKH tahap 1 dijadwalkan pada bulan Januari, Februari dan maret. Bansos tersebut ditujukan bagi beberapa kategori penerima yang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
 
Inilah rincian 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023 beserta besaran nominal yang diterima, adalah:
 
1. Kategori ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun,
 
2. Kategori anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun,
 
3. Kategori siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun,
 
4. Kategori siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun,
 
5. Kategori siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun,
 
6. Kategori penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap,
 
 7. Kategori lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap.
 
Bansos tersebut nantinya akan disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian waktu sebagai berikut:
 
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
 
Tahap 2: April, Mei, Juni
 
Tahap 3: Juli, Agustus, September
 
Tahap 4: Oktober, November, Desember
 
Pencairan bansos PKH tahap 1 2023 ini, dilakukan melalui 4 rekening Himbara, seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
 
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x