TUGAS dan WEWENANG PKD Pemilu 2024, Pahami Bentuk Kewajiban dan Syarat Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan

- 31 Januari 2023, 10:04 WIB
Alur rekrutmen panwaslu desa atau kelurahan yang pendaftarannya mulai dibuka pada 14 - 19 Januari 2023/Dokumen/Bawaslu Banten
Alur rekrutmen panwaslu desa atau kelurahan yang pendaftarannya mulai dibuka pada 14 - 19 Januari 2023/Dokumen/Bawaslu Banten /

3. Bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas:

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Matematika Kelas 8 SMP Semester 2 Halaman 200-202 Ayo Kita Berlatih 8.7 Lengkap Pembahasannya

- Pelaksanaan kampanye

- Pendistribusian logistik Pemilu

- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghihrngan suara di setiap TPS

- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS

- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x