2. Mendukung peninkatan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang progresif cepat dan sederhana
3. Mendukung peningkatan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi
4. Mendukung penguatan sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, pendidikan, serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel
5. Memberikan dukungan percepatan penguatan kelembagaan dan SDM Pengawasan aparatur skeretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawasan pemilu, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Sebagai contoh dan inspirasi, berikut ini adalah contoh motivasi menjadi Panwaslu Desa Pemilu 2024:
- Menjadi bagian dari penegakan demokrasi di Indonesia
- Melaksanakan tugas pengawasan demi membangun Pemilu yang demokratis
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa
- Ikut serta dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses pemilu agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar, terutama di tingkat Desa/Kelurahan
- Mensukseskan proses Pemilu agar bisa benar-benar menghasilkan pemimpin yang berkualitas