Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih

- 28 Januari 2023, 17:09 WIB
Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih
Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih /F. INTERNET/

Rekrutmen Pantarlih tidak membutuhkan tes lagi setelah seleksi administrasi. Namun, bisa juga tidak menerima apabila kuota sudah terpenuhi.

Kebutuhan Pantarlih menyesuaikan berapa jumlah TPS di desa. Alasannya dalam setiap TPS harus ada satu Pantarlih.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x