Mengisi NIK berisi 16 digit atau mengisi nama lengkap
Mengisi tanggal lahir
Lalu klik "pencarian"
Baca Juga: Ide Jualan Bakso Goreng Krispi, Laris - Manis di Serbu Anak - anak
Akan terdapat informasi tentang sudah terdaftar atau belum terdaftar dalam DPT KPU, ayo gunakan hak pilihmu, hubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT.
Masyarakat juga dapat mengunjungi website https://infopemilu.kpu.go.id/
Untuk melihat informasi apa saja tentang KPU, termasuk juga dapat melakukan cek DPT Online dengan klik "cek DPT Online yang terdapat dalam kolom yang tersedia di laman tersebut.
Baca Juga: Indonesia Masters 2023 : Kemenangan Putri KW Lolos ke Babak 16 Besar
Demikian cara cek data pemilih, agar kamu dapat mengetahui apakah NIK atau Nama kamu sudah terdata dalam DPT.***