Patarlih adalah petugas yang dibentuk PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Berapa besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024?
Berikut ini adalah informasi tentang daftar gaji badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk gaji Patarlih:
- Ketua PPK Rp 2.500.000/bulan
- Anggota PPK Rp 2.200.000/bulan
- Ketua PPS Rp 1.500.000/bulan
- Anggota PPS Rp 1.300.000/bulan
- Honor atau gaji Pantarlih adalah Rp1 juta per bulan
Berapa lama masa kerja Pantarlih pada Pemilu 2024?
Berikut ini adalah informasi tentang masa kerja badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk masa kerja Patarlih pada Pemilu 2024: