Simulasi Pajak Penghasilan, Simak Contoh Hitungan Pajak Penghasilan TERBARU di UU HPP

- 3 Januari 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi Simulasi Pajak Penghasilan, Simak Contoh Hitungan Pajak Penghasilan TERBARU di UU HPP
Ilustrasi Simulasi Pajak Penghasilan, Simak Contoh Hitungan Pajak Penghasilan TERBARU di UU HPP /Pixabay/Toản Dương from

simulasi pajak
simulasi pajak portalkudus

Baca Juga: 2023: Siswa Eligible Ditentukan Oleh Hal Ini, Simak Kriteria Siswa Eligible SNBP 2023 Apa Saja

Diketahui bersama, pengenaan Pajak Penghasilan orang pribadi dan karyawan ini terdapat dalam Undang Undang 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan.

Berikut ini melansir konfirmasi petugas KPP Pratama Kudus melalui pesan singkat, atas simulasi perhitungan bagi pekerja dengan status belum menikah dan tidak memiliki tanggungan seperti berikut.

1 . Jika penghasilan neto perbulan adalah 4,5 juta

Baca Juga: Inilah Jawaban Begal Apa yang Suka Minum Jamu, Berikut Penjelasan Begalnya dan Contoh Tebakan Lucu Lainnya

Maka setahun totalnya = 54 juta

PTKP (TK/D) = 54 juta

Penghasilan kena pajak = 0 (nol)

Baca Juga: SK Gubernur Jawa Barat UMK 2023 PDF Resmi Didok, Cek Besaran Upah UMK UMR Jabar Terbaru Download Disini

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: ditjenpajakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x