Selain SNBP, jalur masuk Perguruan Tinggi lainnya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) (dulunya SBMPTN) dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
Kuota sekolah menentukan jumlah eligible untuk mendaftar SNBP di tahun ini yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa.
Artinya, semakin tinggi akreditasi sekolah, maka jumlah siswa eligible akan semakin banyak.
Kriteria siswa eligible SNBP telah ditetapkan oleh tim persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BP3) Kemendikbud Ristek.
Adapun kriteria siswa eligible SNBP terdiri dari:
1. Akreditasi sekolah
Rincian kuota berdasarkan akreditasi sekolah:
- Sekolah terakreditasi A memperoleh kuota 40 persen
- Sekolah terakreditasi B memperoleh kuota 25 persen
- Sekolah terakreditasi C memperoleh kuota 5 persen