PortalKudus -Artikel ini memberikan daftar terbaru Partai Peserta Pemilu 2024, Berikut Informasi Lengkapnya
Disini diberikan informasi tentang Partai peserta Pemilu 2024 disertai dengan nomor urutnya, yang dapat kamu simak seperti berikut.
Daftar Partai peserta Pemilu 2024 versi KPU RI terbaru, dapat kamu baca selengkapnya disini.
Baca Juga: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Simak Disini Berikut Nomor Urut
KPU RI tanggal 14 Desember 2022, telah mengumumkan Nama-nama Partai Politik Peserta PEMILU yang akan mengikuti kontestasi di tahun 2024.
Dalam rilis tersebut mengumumkan 17 PARPOL Nasional dan 6 PARPOL lokal Aceh, hal ini membuat Partai Ummat yang dimotori oleh DR. Amin Rais seorang politikus kawakan dan juga mantan pendiri PAN melayangkan gugatan.
Ketidak lolosan Partai Ummat ini diklaim KPU RI, karena tidak memenuhi syarat untuk kepengurusan Partai Ummat di NTT dan Sulut.
Setelah dilakukan mediasi antar keduanya oleh BAWASLU RI, akhirnya Partai Ummat diberi kesempatan untuk verifikasi ulang.
Dalam verifikasi faktual ulang tersebut, akhirnya Partai Ummat dinyatakan telah memenuhi syarat untuk kepengurusan di NTT, Sulut dan berhak mengikuti Pemilu 2024.
Berikut ini Nama-nama Partai Politik Peserta PEMILU 2024 yang dapat disimak, dilansir portalkudus dari @KPU_ID terbaru:
Baca Juga: 23 CONTOH Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Dijadikan Caption Saat Happy New Year 2023
Partai Politik Nasional:
1 .Partai PKB dengan nomor : 1
2 .Partai Gerindra dengan nomor : 2
3 .Partai PDI Perjuangan dengan nomor : 3
Baca Juga: 15 ACARA Tahun Baru di Jogja 2023, Pilih Lokasi dan Tempat Menikmati Pesta Kembang Api di Yogyakarta
4 .Partai Golkar dengan nomor : 4
5 .Partai NasDem dengan nomor : 5
6 .Partai Buruh dengan nomor : 6
7 .Partai Gelora dengan nomor : 7
8 .Partai PKS dengan nomor : 8
9 .Partai PKN dengan nomor : 9
10 .Partai HANURA dengan nomor : 10
11 .Partai Garuda dengan nomor : 11
12 .Partai PAN dengan nomor : 12
13 .Partai PBB dengan nomor : 13
14 .Partai Demokrat dengan nomor : 14
15 .Partai PSI dengan nomor : 15
16 .Partai Perindo dengan nomor : 16
17 .Partai PPP dengan nomor : 17
18 . Partai UMMAT dengan nomor : 24
Baca Juga: KUMPULAN Pantun Tahun Baru 2023 Penuh Semangat dan Motivasi, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Partai Politik Lokal Aceh:
19 .PNA dengan nomor : 18
20 .Partai GABTHAT dengan nomor : 19
21 .PDA dengan nomor : 20
Baca Juga: 35 SOAL Tes Bahasa Inggris BUMN Online Terbaru 2022 dan Jawabannya, Pelajari Contoh Soal Tes Batch 2
22 .Partai Aceh dengan nomor : 21
23 .PAS Aceh dengan nomor : 22
24 .Partai SIRA dengan nomor : 23
Baca Juga: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Simak Disini Berikut Nomor Urut
Diketahui bersama, dalam pengundian dan penetapan nomor urut berdasarkan keputusan KPU dengan No. 519 Tahun 2022 tentang penetapan nomor urut PARPOL dan BA No. 310/PL.01.1-BA/05/2022.
Nama Partai Ummat yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU RI dalam pengumuman dan pengundian sebagai PARPOL peserta pemilu 2024 menurut BA tersebut otomatis batal, sebagai tindaklanjut keputusan BAWASLU RI terhadap partai tersebut.
Demikian informasi tentang daftar lengkap Partai Peserta Pemilu 2024, pasca keputusan BAWASLU RI.***