Adapun kuota sekolah adalah kuota siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk dapat mendaftar jalur SNBP 2023.
Kuota sekolah ini disesuaikan akreditasi sekolah dalam menentukan siswa eligible, yaitu:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Dijelaskan juga bahwa sekolah yang ingin mengajukan sanggah, SNPMB memberi kesempatan masa sanggah.
"Bagi sekolah yang ingin mengajukan sanggah, SNPMB juga memberi kesempatan masa sanggah terkait kuota yang paling lambat dapat diajukan pada 17 Januari 2023" jelas @_snpmbbppp.