Dengan menerapkan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani agamanya.
Adapun orang yang mempraktekkan Moderasi Beragama disebut moderat. Semangat moderasi beragama inilah yang hendak ditumbuhkan dan dijaga dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, agar tercipta kehidupan yang aman dan damai.
Ada empat hal sebagai ciri dari moderasi beragama. Yaitu, komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
4 pilar moderasi beragama
Adapun 4 pilar moderasi beragama yaitu:
1. Komitmen Kebangsaan
Mengutip penjelasan Alissa Wahid (2020) dalam diktis.kemenag.go.id, komitmen kebangsaan adalah penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi.
Jadi, komitmen kebangsaan dalam moderasi beragama adalah sikap penerimaan pada prinsip-prinsip berbangsa yang sudah ditetapkan di Indonesia.
2. toleransi
Masih dari sumber yang sama, toleransi adalah menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat.