PEMILU 2024: Kerja PPS Apa Saja? Ini Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2018

- 16 Desember 2022, 15:29 WIB
tugas atau kerja PPS apa saja dalam pemilu.
tugas atau kerja PPS apa saja dalam pemilu. /https://jdih.kpu.go.id//

Portal Kudus - Simak penjelasan tentang apa saja kerja PPS dalam Pemilu, tugas dan wewenang PPS menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2018.

Apakah Anda sedang memahami apa saja pekerjaan dan tugas anggota PPS dalam Pemilu?

Pahami penjelasan berikut selengkapnya. Artikel ini menyajikan tentang kerja PPS apa saja dalam Pemilu.

Baca Juga: PDF Contoh Surat Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Download Formulir Surat Pendaftaran dan Syarat Daftar Lengkap

Rekrutmen PPS Pemilu 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan jadwal penerimaan PPS dibuka mulai tanggal 18 Desember hingga 28 Desember 2022.

Adapun masa kerja PPS pada Pemilu 2024 ini nantinya adalah mulai 17 Januari 2023 hingga tanggal 4 April 2024.

Nah, buat kamu yang sudah menanti ingin mendaftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024, tentu ini kesempatannya. 

Baca Juga: 8 SYARAT Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka 18 Desember 2022 Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Namun, sebelum mendaftar, penting untuk memahami terlebih dahulu tugas dan wewenang PPS dalam Pemilu.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x