DAFTAR UMK Bogor 2023 Terbaru, Simak Besaran Gaji UMK Bandung dan 26 Kota Kabupaten di Jawa Barat Tahun 2023

- 12 Desember 2022, 10:26 WIB
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023.
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023. /Pixabay/Wonderfulbali

Portal Kudus - Daftar UMK Bogor 2023 terbaru, simak besaran gaji UMK Bandung dan 26 kota kabupaten di Jawa Barat tahun 2023.

Kabar baik UMK Jawa Barat mengalami kenaikan tinggi, yakni sebesar 7,88 persen untuk UMK tahun 2023.

Mengacu pada informasi yang ada di laman Instagram jabarprovgoid menyatakan keterangan informasi UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen.

Dalam keterangan yang ada Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya.

Dibanding tahun sebelumnya adapun UMP 2022 sebesar Rp1.841.487,31, sedangkan di tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17.

Keterangan resmi penetapan UMK trecantum dalam SK Gubernur dengan nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Baca Juga: UMK Jawa Timur Sah Ditetapkan Naik Signifikan 7,8 Persen Intip Besaran Nominal Gaji 38 Kota Kabupaten di Jatim

UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Untuk keterangan UMK berikut adalah informasi selengkapnya, semua tercantum dalam artikel ini.

Berikut adalah keterangan besaran UMK yang ada di Jawa Barat, di 28 Kota dan kabupaten di Jabar:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x