NAIK! UMK Magetan 2023 Terbaru dan 37 Kota Lain, Cek Besaran Gaji UMK 37 Kabupaten Lain di Jawa Timur Disini

- 10 Desember 2022, 14:43 WIB
Menarik Ditunggu, BI Canangkan Rupiah Digital, Bentuknya Seperti Apa?
Menarik Ditunggu, BI Canangkan Rupiah Digital, Bentuknya Seperti Apa? /pixabay

 

Portal Kudus - Naik UMK Magetan 2023 terbaru dan 37 kota lainnya, cek besaran gaji UMK 37 kabupaten lain di Jawa Timur disini.

Simak keterangan nominal gaji UMK yang telah ditetapkan, lengkap di 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Informasi kenaikan UMK di 38 kota dan kabupaten disampaikan Pemprov Jatim, melalui laman Instagram jatimpemprov.

Mengacu pada informasi yang ada berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Pemprov Jatim menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) dengan kenaikan yang cukup signifikan yakni mencapai 7,8%.

Cek disini nominal gaji UMK tertinggi sampai terendah di Jawa Timur, dalam artikel ini.

Baca Juga: NAIK 8,01 Persen! UMK Jawa Tengah 2023 Resmi Ditetapkan, Cek Nominal Gaji UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jateng

Berikut adalah besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x