Oleh karenanya, banyak yang bertanya-tanya mengenai pengumuman penempatan P1 PPPK 2022.
Untuk memahami terkait P1, P2, P3, dan Pelamar Umum, berikut penjelasan masing-masing:
- Pelamar Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
- Pelamar Prioritas 2 (P2) adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
- Pelamar Prioritas 3 (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
- Pelamar Umum adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Info pengumuman penempatan P1 PPPK 2022 guru
Simak informasi tentang pengumuman penempatan P1 PPPK 2022 guru selengkapnya melalui link berikut
>> klik di sini
Demikian informasi pengumuman penempatan P1 PPPK 2022 guru, cara cek pengumuman PPPK 2022.***