Portal Kudus - Pahami tentang alokasi PPPK adalah apa maksudnya, simak penjelasan arti alokasi P3K 2022 berikut.
Pendaftaran PPPK 2022 untuk Tenaga Guru telah dibuka mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Di tengah pendaftaran PPPK 2022 tersebut, banyak yang bertanya-tanya terkait apa itu alokasi PPPK artinya.
Simak penjelasan selengkapnya terkait apa itu yang dimaksud dengan alokasi PPPK 2022 berikut ini.
Pada penerimaan pendaftaran PPPK tahun 2022 ini difokuskan pada tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, dikutip Portal Kudus dari laman BKN 27 Oktober 2022.
Apa itu alokasi PPPK?
Adapun alokasi kebutuhan PPPK 2022 ini berpihak kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II), baik itu guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyartaan.
Apa itu alokasi? Alokasi PPPK adalah penjatahan atau jumlah PPPK yang dibutuhkan untuk direkrut menjadi PPPK dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB, total alokasi yang dibuka pada rekrutem ASN untuk PPPK 2022 adalah sebanyak 532.892 alokasi.
Adapun dari total alokasi PPPK tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kementerian/lembaga dari 56 kementerian atau lembaga: 94.057 alokasi
- Pemerintah Provinsi sebanyak 28 provinsi: 92.956 alokasi
- Pemerintah Kabupaten/Kota dari 452 kabupaten/kota: 345.879 alokasi
Demikian informasi tentang arti alokasi PPPK 2022.***