Pj Gubernur Artinya Apa? Ternyata Begini Artinya, Pahami Arti Pj Gubernur Lengkap dengan Wewenangnya

- 17 Oktober 2022, 16:45 WIB
Pj Gubernur Artinya Apa? Ternyata Begini Artinya, Pahami Arti Pj Gubernur Lengkap dengan Wewenangnya
Pj Gubernur Artinya Apa? Ternyata Begini Artinya, Pahami Arti Pj Gubernur Lengkap dengan Wewenangnya /Pixabay/Pixelkult

Penjabat adalah orang yang melakukan jabatan orang lain untuk sementara, sementara Pejabat adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting.

leh karena itu, orang yang memegang jabatan tetap disebut Pejabat. Sebaliknya, orang yang memangku jabatan dalam waktu sementara disebut Penjabat, sehingga memiliki nama lain penjabat sementara yang disingkat Pjs.

Baca Juga: Begini Arti Likuidasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pahami Artinya untuk Memahai Kata Likuidasi

Dapat disimpulkan, bahwa Pj gubernur adalah seseorang yang memegang jabatan Gubernur untuk sementara waktu. Pj Gubernur dipilih ketika kepala daerah telah memasuki masa akhir jabatan, tetapi pilkada belum digelar.

Wewewnang Pj Gubernur antara lain adalah

1. Dilarang melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Baca Juga: Begini Arti Likuidasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pahami Artinya untuk Memahai Kata Likuidasi

3. Dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya

4. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x