LINK Pengumuman PPPK 2022 dan Cek Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Disini, Login gurupppk.kemdikbud

- 9 Oktober 2022, 11:28 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022
Seleksi PPPK Guru 2022 /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

3. Seleksi Tes

Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: 35 CONTOH Soal UTS Seni Budaya Kelas 9 Semester 1 dan Kunci Jawaban, Latihan Soal UTS Seni Budaya Kelas 9 2022

Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x