2022 Masa Kerja Pendamping Lokal Desa, Berapa Lama? Begini Penjelasan Kontrak Kerja PLD Tahun 2022

- 30 September 2022, 15:21 WIB
Cek berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 kontrak PLD 2022.
Cek berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 kontrak PLD 2022. /Ilustrasi: pexels/cottonbro/ pexels/cottonbro

Portal Kudus - Simak penjelasan mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022. 

Saat ini sedang berlangsung penerimaan pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2022 oleh Kemendes PDTT.

Penerimaan pendaftaran PLD 2022 berlangsung mulai 28 September hingga tanggal 1 Oktober 2022. 

Baca Juga: KAPAN & Berapa Lama Masa Kerja Panwascam Pemilu 2024, Ternyata Begini Jadwal Masa Tugas Panwaslu Kecamatan

Pendamping Lokal Desa (PLD) nantinya akan bertugas mendampingi desa dalam pengelenggaraan pemerintahan desa, pengembangan BUMDes, dan pembangunan berskala lokal.

Di tengah masa-masa pendaftaran PLD 2022, banyak yang bertanya-tanya tentang masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022. 

Masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 penting untuk diketahui agar pendaftar memiliki gambaran tentang berapa lama akan bertugas. 

Berapa lama masa kerja PLD 2022?

Baca Juga: CEK Gaji PPL BPS 2022, Ternyata Besaran Honor Gaji Petugas Pendataan Lapangan Regsosek 2022 Adalah Kisaran Ini

Mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 ini akan tergantung kontra atau Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pendamping Lokal Desa. 

Biasanya, SPK antara PPK dan PLD bermasa satu tahun anggaran yang dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember. 

Kontrak atau SPK ini biasanya akan diperbarui setiap tahun, kecuali bagi yang tidak taat terhadap tugas dan kewajiban, serta hak yang sudah disepakati dalam kontrak tersebut.

 

Demikian penjelasan mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022.*** 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x