Portal Kudus - Simak penjelasan mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022.
Saat ini sedang berlangsung penerimaan pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2022 oleh Kemendes PDTT.
Penerimaan pendaftaran PLD 2022 berlangsung mulai 28 September hingga tanggal 1 Oktober 2022.
Pendamping Lokal Desa (PLD) nantinya akan bertugas mendampingi desa dalam pengelenggaraan pemerintahan desa, pengembangan BUMDes, dan pembangunan berskala lokal.
Di tengah masa-masa pendaftaran PLD 2022, banyak yang bertanya-tanya tentang masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022.
Masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 penting untuk diketahui agar pendaftar memiliki gambaran tentang berapa lama akan bertugas.
Berapa lama masa kerja PLD 2022?
Mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022 ini akan tergantung kontra atau Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pendamping Lokal Desa.
Biasanya, SPK antara PPK dan PLD bermasa satu tahun anggaran yang dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.
Kontrak atau SPK ini biasanya akan diperbarui setiap tahun, kecuali bagi yang tidak taat terhadap tugas dan kewajiban, serta hak yang sudah disepakati dalam kontrak tersebut.
Demikian penjelasan mengenai berapa lama masa kerja Pendamping Lokal Desa 2022.***